Bupati Blitar Rini Syarifah Minta Layanan Adminduk Selesai di Desa
TIMESINDONESIA, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah meminta agar segala pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat diselesaikan di setiap Kantor Desa atau Kelurahan.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutan kegiatan Bimbingan Teknis kepada seluruh petugas Desa/Kelurahan yang di selenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Selasa (02/03/2021).
”Apabila pelayanan Adminduk bisa tuntas di tingkat bawah maka masyarakat akan puas dengan pelayanan publik di Pemkab Blitar,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Blitar.
Nantinya, pengurusan Adminduk dapat diselesaikan di tingkat Desa/Kelurahan. Hal itu dilakukan untuk efisiensi waktu dan tenaga masyarakat. Sehingga pelayanan Adminduk di Kabupaten Blitar tidak lagi menimbulkan antrean.
"Sehingga ke depan harus terus melakukan inovasi agar warga Kabupaten Blitar merasa nyaman saat mengurus Adminduk," urainya.
Bupati yang akrab disapa Mak Rini berharap program tersebut segera ditindaklanjuti dan dijalankan dalam waktu dekat. Karena Program tersebut selaras dengan visi misi Mak Rini dan Makde Rahmat yang telah dicanangkan.
”Kita harapkan 100 hari kerja Mak Rini Makde Rahmat khususnya Adminduk bisa selesai di kantor desa,” harap Bupati Blitar Rini Syarifah.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |