Peristiwa Nasional

Doa Ustad Yusuf Mansur Terkabul, Perpres Investasi Miras Dicabut

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:32 | 22.68k
pendakwah Kondang Indonesia sekaligus pendiri pondok pesantren Darul Qur'an, Ustad Yusuf Mansur saat melakukan live streaming di Instagram pribadinya (foto: Edi Junaidi Ds/TIMES Indonesia)
pendakwah Kondang Indonesia sekaligus pendiri pondok pesantren Darul Qur'an, Ustad Yusuf Mansur saat melakukan live streaming di Instagram pribadinya (foto: Edi Junaidi Ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ada yang menarik dari dicabutnya Perpres no 10 2021, tentang diperbolehkannya investasi miras di Indonesia.  Pasalnya, lima jam sebelum Perpres Investasi Miras itu dicabut, Ustad Yusuf Mansur melalui akun Instagram mengajak masyarakat berdoa agar Perpres itu dibatalkan.

Di sana, pendakwah Kondang Indonesia itudengan yakinya mengatakan kalau Perpres ituakan dihapus. Tentu penghapusan itu atas izin Allah SWT. 

"Saya yakin sekali perpres tentang miras ini, saya yakin. Nggak tau kenapa saya hanya feeling aja gitu. Dengan syarat kita tentu berdoa dengan kesantunan," kata Ustad Yusuf Mansur, Selasa (2/3/2021).

Dalam video itu, pendiri pondok pesantren Darul Qur'an mengajak masyarakat berdoa. Selain berdoa dia juga mengajak berusaha menyampaikan aspirasi kepada presiden.

Namun, dalam menyampaikan aspirasi ustad Yusuf Mansur meminta kepada masyarakat tidak gegabah. Mereka diingatkan agar meneladani akhlak Rasulullah. 

"Islam tidak mengajarkan kita memaki-maki, dalam Islam saat kita kecewa bahkan sakit hati diajarkan berdoa dan berusaha memecahkan masalahnya," pintanya.

Untuk diketahui, Selasa (2/3/2021) tepatnya lima jam usai Ustad Yusuf Mansur melakukan live streaming di Instagram pribadinya, Presiden RI Jokowi mengumumkan pencabutan Perpres Investasi Miras. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES