Peristiwa Nasional

Kisah Presiden RI Jokowi Akhirnya Memilih Cabut Perpres Investasi Miras

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:52 | 69.19k
Presiden RI Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setneg RI)
Presiden RI Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setneg RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (Perpres investasi miras).

Kepala Negara mengaku, sebelum peraturan itu diputuskan untuk dicabut. Ia sudah mengikuti berbagai perbincangan di berbagai media atas penolakan aturan tersebut.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Saya mengikuti dan memantau perbincangan mengenai lampiran Peraturan Presiden (Perpres itu)," tulis Presiden Jokowi di Instagram resminya, Selasa (2/3/2021).

Setelah itu, lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, ia menerima masukan dari para ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan dari provinsi dan daerah.

Akhirnya, Presiden RI Jokowi pun memutuskan, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut, sah dicabut hari ini. "Dengan pencabutan ini, lampiran tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku. Terima kasih," ujarnya soal pencabutab Perpres investasi Miras. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES