Peristiwa Nasional

Perpres Investasi Miras Dicabut, Sekjen PBNU: Terima Kasih Pak Jokowi

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:43 | 72.92k
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, saat diwawancarai oleh awak media di kantor PBNU, Jakarta. (FOTO: PBNU)
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, saat diwawancarai oleh awak media di kantor PBNU, Jakarta. (FOTO: PBNU)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras atau perpres investasi miras.

Dalam hal itu, PBNU pun mengucapkan terima kasih atas keputusan tersebut.

“Terima Kasih Pak Jokowi. Alhamdullah, lampiran Perpres no 10 tahun 2021 tentang invetasi miras dicabut,” ujar Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengaku, dicabutnya Perpres itu, usai mendengar sejumlah masukan dari berbagai elemen. Mulai dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah.

"Saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut," ujar Presiden RI Jokowi.

Sebelum PBNU, Muhammadiyah juga menyampaikan apresiasi terhadap dicabutnya Perpres Investasi Miras tersebut. Muhammadiyah menilai, ini indikasi bahwa pemerintah tidak anti kritik dan masukan dari masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES