Peristiwa Daerah

Wabup Pulau Morotai Minta Pemerintah Menimbang Legalisasi Investasi Miras

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:13 | 21.22k
Wakil Bupati (Wabup) Pulau Morotai, Hi Asrun Padoma, MSi. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)
Wakil Bupati (Wabup) Pulau Morotai, Hi Asrun Padoma, MSi. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Wakil Bupati atau Wabup Pulau Morotai, Maluku Utara Asrun Padoma, menolak dan meminta Pemerintah mempertimbangkan kembali Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang telah melegalkan masyarakat untuk produksi minuman keras (miras).

"Namanya miras ada dua hal. Pertama dari sisi agama apa pun melarang itu. Kedua, karena dampak negatifnya sangat besar yang ditimbulkan di tengah masyarakat, karena memabukkan setelah mengkonsumsinya," tegas Wabup Asrun saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Selasa (2/3/2021).

Perpres yang telah di tandatangani Presiden Joko Widodo itu diminta Wakil Bupati Morotai agar ditinjau kembali dari sisi manfaatnya bagi publik."Demi kemaslahatan publikan maka pemerintah pusat pertimbangkan kembali dan jangan paksakan kehendak," pintanya.

Menurut mantan politisi PAN ini, walaupun infonya hanya di peruntukkan di empat Provinsi yang penduduknya mayoritas beragama Nasrani dan Hindu. Tapi penyebarannya ke provinsi lain siapa yang bisa mengawasi.

"Terlepas dari nilai investasi yang menggiurkan, tetapi konsumsi miras adalah penyakit publik yang sangat berbahaya sepanjang masa. Banyak kejahatan, pertikaian dan kecelakaan lalulintas terjadi karena konsumsi miras," lontar putra Morotai Utara ini.

Bagi pemerintahan Benny-Asrun sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati sudah berkomitmen dengan pihak keamanan memberantas miras karena mudaratnya sangat besar bagi masyarakat.

"Pemerintah mencari solusi disektor lainlah, jangan miras. Saya secara pribadi dan sebagai Wakil Bupati Pulau Morotai dengan tegas menolak itu," tegas Wabup Pulau Morotai, Asrun Padoma. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES