Pendidikan

Sejumlah Siswa di Pangandaran Ingin Belajar di Sekolah Seperti sebelum Pandemi

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:16 | 44.70k
Fathan Ramadhan dan Farhan Ramadhan sedang belajar di rumah karena kondisi pandemi Covid-19 (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Fathan Ramadhan dan Farhan Ramadhan sedang belajar di rumah karena kondisi pandemi Covid-19 (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi berdampak pada nasib para anak didik di Indonesia, salah satunya siswa dan siswi Pangandaran Jawa Barat yang harus belajar di rumah dan secara online.

Mungkin bagi orang tua siswa yang memiliki uang lebih atau kondisi finansial yang mencukupi untuk membeli kuota paket data dan menerima pelajaran secara online, hal ini tidak menjadi kendala.

Tetapi bagi masyarakat yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi persoalan beban biaya tambahan.

Selain persoalan itu, ada yang hilang dari anak-anak yaitu kebahagiaan untuk berinteraksi dengan sesama, bermain di waktu istirahat jam sekolah dan bercerita tentang banyak hal.

Fathan dan Farhan Ramadhan a

"Sekolah kok libur terus, kapan masuk, Ade kangen sama teman-teman," kata Farhan Ramadhan dengan nada polos.

Sama juga yang dirasakan Fathan Ramadhan. Lantaran terlalu lama tidak mengikuti pelajaran tatap muka, ia merasakan kejenuhan dan rindu pada guru kelas yang selalu mendidiknya dengan kasih sayang.

"Ingin belajar sama Ibu Guru, ramai-ramai sama teman di sekolah," kata Fathan menyambung perkataan Farhan.

Hanya waktu yang akan menjawab keinginan mereka kembali merasakan kebahagiaan bersekolah seperti dulu.

Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Pangandaran pernah mengeluarkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan cara menerapkan protokol kesehatan.

Tetapi grafik angka Covid-19 di Pangandaran mengalami kenaikan yang signifikan sehingga metode pembelajaran tatap muka diubah menjadi belajar di rumah dan belajar secara online.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Dodi Jubardi mengatakan, rencananya pembelajaran tatap muka akan dimulai pekan depan.

"Beberapa persyaratan harus ada yang ditempuh di antaranya sekolah wajib mengajukan permohonan pembelajaran ke Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kabupaten," kata Dodi Selasa, (2/3/202).

Dodi menambahkan, sekolah wajib memperhatikan zonasi daerah. Jika masuk zona merah, maka belajar tatap muka tidak diizinkan. "Selolah yang bisa melaksanakan belajar tatap muka hanya daerah zona hijau dan oranye dengan pembuktian pernyataan dari Satgas Covid-19 tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten," tambahnya.

 Selain itu, sekolah juga harus memenuhi daftar kesiapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Ada juga yang harus diisi seperti izin orang tua siswa dan izin komite sekolah, lalu sarana kelengkapan protokol kesehatan Covid-19 wajib lengkap," terang Dodi.

Bagi siswa dan guru yang memiliki penyakit bawaan harus dilampirkan pada dokumen yang telah ditentukan. "Pembelajaran tatap muka siswa juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah siswa secara keseluruhan," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES