Peristiwa Daerah

Setahun Pandemi, 1065 Jenazah di Kota Malang Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:48 | 25.34k
Para petugas pemulasara saat memakamkan jenazah Covid-19 di Kota Malang. (Foto: Dok. UPT PPU Kota Malang/TIMES Indonesia)
Para petugas pemulasara saat memakamkan jenazah Covid-19 di Kota Malang. (Foto: Dok. UPT PPU Kota Malang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Malang hingga saat ini memang masih terus terjadi. Termasuk angka kematian akibat Covid-19.

Tepat setahun Covid-19 melanda, UPT Pengelola Pemakaman Umum (PPU) Kota Malang mencatat per Selasa (2/3/2021) telah memakamkan 1.065 jenazah dengan menggunakan Protokol Covid-19.

Kepala UPT PPU Kota Malang, Takroni Akbar mengatakan, ribuan jenazah yang telah dimakamkan tersebut bukan berarti semuanya terkonfirmasi positif. Akan tetapi juga termasuk jenazah yang berstatus suspect maupun probable.

"Artinya, jika pihak Rumah Sakit ataupun keluarga setuju untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19, ya kita akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturannya," ujar Takroni, Selasa (2/3/2021).

Ia mengungkapkan, dalam proses pemakaman sesuai protokol Covid-19 yang selama ini dilakukan, beruntung tidak ada kendala bagi tim pemulasaraan.  Meski begitu, lanjut Takroni, pihaknya pernah dihadapkan dengan 17 jadwal pemakaman dalam sehari.

"Rekor kita pernah memakamkan 17 jenazah sehari, itu di bulan Januari 2021 kemarin. Kalau paling minim ya 2 jenazah per hari, seperti hari ini kita ada jadwal pemakaman 2 jenazah dan bersyukur bisa teratasi semua," ungkapnya.

Akan tetapi, dengan adanya pemakaman melalui protokol Covid-19 tersebut, untuk saat ini kata Takroni, tren kematian akibat virus Corona tersebut sudah terbilang menunjukan penurunan.

Takroni menyebutkan, per Januari 2021 kemarin, yang mencapi 200-an jenazah, kini pada Februari 2021 sudah mengalami penurunan, yakni sekitar 100-an jenazah.

Ia menambahkan, dari ribuan kasus yang telah tercatat selama ini di Kota Malang, ketersediaan lahan makam pun masih dirasa cukup olehnya.  "Hanya beberapa TPU saja yang sudah penuh, tapu bisa dimakamkan di TPU lain. Seperti TPU Sukoharjo itu juga masih cukup," katanya.

Sementara itu, wacana penambahan TPU dari pihak Pemkot Malang yang direncanakan bakal bertempat di daerah Buring Atas, hingga saat ini masih berlanjut. "Akan segera terealisasi, mungkin dalam waktu dekat ini. Sepertinya untuk anggaran juga sudah di-dok," tandasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini dari total 9 TPU yang dikelola pihak Pemkot Malang, ada 4 TPU yang sudah mengalami overload (penuh). Empat TPU tersebut, yakni TPU Gadingasri, TPU Mergosono, TPU Ngujil dan TPU Samaan.

Lalu untuk TPU lain di Kota Malang, seperti TPU Kutobedah, TPU Sukun Nasrani, TPU Sukun Gang 7, TPU Kasin dan TPU Mergan masih memiliki lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES