Peristiwa Daerah

PWNU Jatim Tegas Tolak Investasi Miras

Selasa, 02 Maret 2021 - 11:00 | 57.62k
ILUSTRASI - Minuman keras (miras). (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Minuman keras (miras). (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYAPWNU Jatim menyatakan sikap terhadap kebijakan pemerintah membuka izin investasi industri minuman keras (miras) atau beralkohol yang keluarkan pemerintah melalui Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pernyataan itu dituangkan dalam surat nomor 851/PW/A-II/I./III/2021 tanggal 1 Maret 2021.

Katib Suriyah PWNU Jatim, KH Safrudin Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021) menjelaskan, ada empat poin yang ditekankan dalam surat yang ditandatangani Rais PWNU Jatim, KH Anwar Manshur; Katib, KH Safrudin Syarif; Ketua, KH Marzuqi Mustamar; Sekretaris, Prof Muzakki.

surat-PWNU-Jatim.jpgSurat pernyataan sikap PWNU Jatim terkait peluang investasi miras berdasarkan Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Senin (1/3/2021). (foto: Dok. PWNU Jatim)

Poin pertama PWNU Jatim menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi miras.

"Sudah jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemudaratan bagi anak bangsa," ujar Safrudin sesuai surat tersebut.

Lebih lanjut, poin kedua mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi menegasikan potensi kerugian pada sumber daya manusia yang berke-Tuhanan. Ketiga, mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan penolakan.

"Terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi miras," lanjutnya.

Poin keempat dalam surat pernyataan sikap, PWNU Jatim menginstruksikan warga Nahdliyin Jatim tetap menjaga situasi kondusivitas di lingkungan demi ketertiban bersama. Serta, tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar. Pernyataan menolak investasi miras ini ditembuskan ke Presiden, Ketua DPR RI dan Ketum PBNU. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES