Peristiwa Nasional

Artidjo Alkostar: Saya Ingin Hukum Mati Koruptor

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:45 | 38.34k
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar. (Foto: Dokumen/Harian Kompas)
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar. (Foto: Dokumen/Harian Kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Artidjo Alkostar telah meninggal dunia karena sakit pada Minggu (28/2/2021).

Banyak tokoh mengucapkan selamat dan berdoa semoga almarhum diterima seluruh amal baiknya oleh Allah SWT. Selama hidupnya Artidjo Alkostar dikenal sangat baik dan penegak hukum yang berintegritas.

Namun, ada yang menarik dari sosok Artidjo Alkostar. Sebelum dia pensiun dari Hakim Agung pada pada 22 Mei 2018, lalu. Dia bersumpah akan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada siapapun yang melakukan korupsi di Indonesia.

"Saya Ingin Hukum Mati Koruptor" katanya waktu itu. Akibat sumpahnya tersebut Artidjo sampai sekarang dikenal sangat tegas dan berdedikasi.

Sejak sumpahnya itu, Artidjo Alkostar selalu menjadi role model pemberantasan korupsi Indonesia. Kemunculannya sebagai anggota pengawas KPK menaruh banyak hamparan masyarakat agar benar-benar menghukum mati koruptor.

Artidjo, belajar cara negara-negara tetangga dalam menghukum koruptor. Yang dia dapatkan, hukuman mati merupakan efek jera paling efektif bagi koruptor.

Sejak resmi dilantik pada Desember 2019 Artidjo Alkostar menjadi anggota Dewas KPK periode 2019-2023. Dia bekerja siang dan malam untuk mewujudkan mimpinya tersebut.

Tapi, belum sampai mimpinya itu terwujud, Artidjo Alkostar dipanggil oleh Allah SWT. Oleh karena itu, banyak masyarakat merasa kehilangan dia. Termasuk junior-juniornya, seperti Mahfud MD dan lain-lain. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES