Pemerintahan

Kemendagri Resmi Tunjuk Andi Sudirman Gantikan Nurdin Abdullah

Minggu, 28 Februari 2021 - 14:48 | 70.50k
Wakil Gubernur Sulteng, Andi Sudirman Sulaiman saat mendampingi Nurdin Abdullah dalam suatu acara. (Foto: Instagram/Andi Sudirman)
Wakil Gubernur Sulteng, Andi Sudirman Sulaiman saat mendampingi Nurdin Abdullah dalam suatu acara. (Foto: Instagram/Andi Sudirman)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, terhitung sejak Minggu (28/2/2021) menunjuk Wakil Gubernur Sulteng, Andi Sudirman Sulaiman jadi pengganti Nurdin Abdullah.

Menurut Akmal, Andi ditunjukkan jadi Gubernur karena status Nurdin Abdullah sudah resmi jadi tersangka. Apalagi saat ini sudah dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan.

Wakil Gubernur Sulteng b

“Kalau ditahan, tentunya kita merujuk pada ketentuan pasal 65 uu 23 tahun 2014. Artinya, Kalau ditahan kan beliau tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga hari ini kita langsung menugaskan wakil gubernur sebagai pelaksana tugasnya,” kata Akmal kepada awak media di Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Kemudian, dia menjelaskan Nurdin sudah tidak bisa lagi memimpin Sulawesi Tengah. Dia akan ditahan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan.

Oleh karena itu, perlu peran pengganti agar roda kepemimpinan tetap berjalan. Kata dia, melayani rakyat harus dilanjutkan, tidak boleh ada yang terbengkalai hanya karena ditinggal pemimpin.

“Kalau dia terdakwa dia diberhentikan sementara dulu, kan kta hormati proses hukum. Kalau sudah inkrah baru diberhentikan,” imbuhnya.

Wakil Gubernur Sulteng c

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Nurdin Abdullah, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES