Peristiwa Nasional

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK RI, Ini Kata Politikus PDI Perjuangan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:00 | 32.69k
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. (FOTO: IG/Nurdin Abdullah)
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. (FOTO: IG/Nurdin Abdullah)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengaku kaget mendengar kabar OTT yang dilakukan KPK RI kepada Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan) Nurdin Abdullah.

"Belantara sistem yang ada di sekitar kita, membuat orang-orang yang kita kenal baik pun bisa terpeleset," katanya pada Sabtu (27/2/2021).

Hendrawan Supratikno menambahkan, "Ada yang salah dan harus kita koreksi secara sungguh-sungguh. Daya tahan orang-orang baik dalam sistem yang buruk ternyata rendah."

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya melakukan OTT terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

"Hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri

Diketahui, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK RI memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu, termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES