Pemerintahan

OTT KPK RI Dilakukan saat Nurdin Abdullah Tengah Tidur

Sabtu, 27 Februari 2021 - 11:07 | 58.08k
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang saat ini sudah ditangkap KPK karena kasus korupsi. (FOTO: Lina Herlina/Media Indonesia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang saat ini sudah ditangkap KPK karena kasus korupsi. (FOTO: Lina Herlina/Media Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan) Nurdin Abdullah sudah tiba di Gedung KPK RI Jakarta, Sabtu (27/2/2021), untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam, ia langsung memasuki gedung lembaga antirasua tersebut didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.

Nurdin mengaku, ia ditangkap oleh tim KPK saat dirinya dalam keadaan tidur. "Saya tidur, dijemput," katanya kepada awak media Sabtu (27/2/2021) dengan singkat.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap  Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

"Hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Fikri

Diketahui, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK RI memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu. Termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES