Pemerintahan

Ini Kronologi OTT KPK RI terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:56 | 75.73k
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (FOTO: Republika)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (FOTO: Republika)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan) Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

Diketahui, sebelum terciduk oleh lembaga anti rasuah tersebut, Nurdin pada pagi harinya, baru saja melantik 11 Kepala Daerah di Makassar.

"KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri, saat dihubungi, Sabtu (27/2/2021).

Kabar itu pun juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Sabtu (27/2/2021).

Berikut kronologi peristiwa penangkapan tersebut dengan waktu WITA: 

Sabtu, 27 Februari 2021

  • Pukul 00.40 Wita : Tim KPK mulai bergerak
     
  • Pukul 01.00 Wita : Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.

    Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar. Setelah itu, Nurdin dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
     
  • Pukul 05.44 Wita : Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin. 07.00 Wita, Nurdin tiba di Jakarta. Dan langsung ke kantor KPK.

Itulah kronologi saat KPK RI melakukan OTT kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES