Pemerintahan

Dra Hj Dewanti Rumpoko Tinjau Kantor Eks KPU

Jumat, 26 Februari 2021 - 19:26 | 24.48k
Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi bersama Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM saat meninjau lokasi eks kantor KPU Kota Batu yang digunakan untuk uji KIR. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi bersama Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM saat meninjau lokasi eks kantor KPU Kota Batu yang digunakan untuk uji KIR. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi dan Wakil Wali Kota Batu meninjau eks Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu yang akan dipergunakan sebagai tempat uji KIR.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota memastikan bahwa lahan kantor yang ada tersebut cukup untuk dijadikan tempat uji kir. Lahan yang ada dari awal seluas 2800 meter persegi, setelah dilakukan pemeriksaan aset ternyata luas lahan yang ada kurang lebih 3000 meter.

Terungkap ternyata salah satu lajur jalan keluar taman rekreasi Predator Fun Park dan sebagian lahan di dekat Polsek Junrejo merupakan aset milik Pemkot Batu.

Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi b

“Satu lajur jalan keluar Predator Fun Park itu dan hingga Polsek Junrejo adalah aset milik Pemkot Batu, saat Desa Tlekung mengajukan peralihan menjadi kelurahan,” ujar wali kota. 

Menurutnya dengan luasan yang ada ini, cukup untuk memberikan pelayanan uji KIR. Diperkirakan pembangunan uji KIR ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Anggaran ini dipergunakan untuk pembangunan gedung sebesar Rp 5 miliar dan pengadaan alat uji KIR yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 7 miliar.

“Alat yang harus dipersiapkan cukup banyak, seperti brake tester, smoke tester, speedometer tester yang kita perkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 7 miliar,” ujar Punjul Santoso menambahkan disela-sela kunjungan.

Saat ini masih disiapkan Detail Engineering Design (DED), sementara pembangunan uji KIR ini diperkirakan baru akan dilaksanakan pada tahun 2022. Lokasi eks kantor KPU ini dinilai strategis karena letaknya yang tidak hanya dekat dengan wajib uji KIR di Kota Batu saja. Namun juga bisa melayani warga Kabupaten Malang terdekat.

Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi c

Diharapkan keberadaan tempat uji KIR yang sudah ditetapkan lewat SK Wali Kota ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memudahkan pemilik mobil yang wajib melakukan uji KIR.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES