Disdukcapil Indramayu Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan untuk Korban Banjir
TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu, Jawa Barat gerak cepat dalam pembuatan dokumen kependudukan para korban banjir di Indramayu. Pasalnya, banyak warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen-dokumen kependudukan, pasca diterjang banjir dalam dua pekan ini.
Disdukcapil Kabupaten Indramayu pun langsung jemput bola dalam upaya penggantian dokumen kependudukan yang rusak dan hilang akibat banjir, seperti yang terjadi di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Moh Iskak Iskandar, musibah banjir yang melanda Kabupaten Indramayu selama dua pekan ini, menimbulkan kerusakan harta benda masyarakat yang terdampak, termasuk dokumen kependudukan. Karena itu, pihaknya langsung gerak cepat dan jemput bola, supaya masyarakat bisa kembali mendapatkan dokumen kependudukan penggantinya.
"Kita pelayanan untuk seluruh wilayah desa," jelasnya, Kamis (25/2/2021).
Dalam perekaman catatan kependudukan yang dilakukan di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu pada Rabu (24/2/2021) kemarin, tercatat Disdukcapil memfasilitasi penggantian E-KTP sebanyak 150 jiwa, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 100 lembar, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 65 anak, dan akta kelahiran sebanyak 50 jiwa.
"Kita akan lanjut ke desa lainnya, seperti Desa Jangga," ujarnya.
Iskak Iskandar berharap dengan adanya upaya jemput bola ini bisa membantu masyarakat yang terdampak banjir. Mengingat, pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat agar bisa mendapat hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Semoga masyarakat bisa secepatnya mendapatkan dokumen kependudukan penggantinya. Karena dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat," harapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |