Peristiwa Daerah

Formaasi Nilai Revisi Perda Tembakau Kurang Memihak pada Rakyat

Selasa, 23 Februari 2021 - 23:01 | 33.93k
Sejumlah pemuda dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi saat gelar aksi di depan Gedung DPRD Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/ TIMES Indonesia)
Sejumlah pemuda dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi saat gelar aksi di depan Gedung DPRD Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) menilai revisi Perda Tembakau kurang memihak kepada petani.

Penyampaian di atas disampaikan dalam bentuk aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur.

Ilung, selaku koordinator lapangan (Korlap) meminta klarifikasi dari Komisi II tentang Raperda yang beredar di media serta konsep dan gagasan DPRD Pamekasan tentang Perda yang ada perlindungan terhadap petani tembakau lokal.

Formaasi a

"Pada tahun 2021 ini Pemerintah daerah bekerjasama dengan Komisi II DPRD Pamekasan, melakukan rapat kordinasi di luar untuk membuat raperda ingin melegalkan tembakau jawa masuk ke madura. Jadi saya sangat tidak setuju itu," paparnya, Selasa (23/2/2021).

Selanjutnya, pihaknya meminta kepada DPRD Kabupaten Pamekasan meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi dengan jelas terhadap pelaku usaha tembakau yang melanggar di Pamekasan.

"Pabrikan yang nakal itu harus di sangsi, karena kami banyak menemui terkait hal Itu seperti pengambilan sampel yang di luar ketentuan," jelasnya. 

Selain itu, ia meminta DPRD Pamekasan untuk menekan Gubernur Jawa Timur untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan terhadap petani tembakau lokal Madura.

Formaasi b

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Achmadi, saat menemui massa aksi mengatakan, bahwa sudah mendatangi Dinas Perkebunan Jawa Timur untuk meminta agar Gubernur membuat Pergub tentang larangan tembakau Jawa masuk ke Madura di saat panen.

Ia juga meminta untuk sama-sama mengawasi agar tidak ada tembakau jawa masuk ke Madura khususnya ke Kabupaten Pamekasan ketika musim panen.

"Jadi Persoalan tembakau ini mari kita kawal bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya menanggapi aksi yang dilakukan Formaasi terkait revisi Perda Tembakau(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES