Perpanjangan PPKM Mikro, Ini Edukasi ala Satlantas Polres Ngawi
TIMESINDONESIA, NGAWI – Jajaran Satlantas Polres Ngawi ikut aktif mengedukasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro).
"Mendasar perpanjangan PPKM tersebut, kami ikut melakukan pencegahan agar paparan Covid -19 tidak meluas," ujar Kasat Lantas Polres Ngawi AKP A. Risky Fardian C, Selasa (23/02/2021).
Edukasi pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan anggota Satlantas Polres Ngawi dengan membagikan masker kepada pengendara yang melintas di depan pos 9.0 Kartoyono.
"Imbauan kepada warga Ngawi untuk memakai masker terus dilakukan, karena pencegahan tersebut efektif serta mudah dilakukan,” jelas Risky.
Saat membagikan masker secara gratis, petugas juga memberikan edukasi perihal pentingnya memakai masker apabila keluar dari rumah.
Melalui pengeras suara, anggota Satlantas Polres Ngawi mengingatkan agar warga menerapkan prokes 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Pencegahan paparan Covid-19 bukan karena tekanan dari pihak lain, melainkan dari kesadaran diri sendiri. Sosialisasi dan imbauan terus menerus akan menumbuhkan kesadaran pribadi,” tegas Kasat Lantas Polres Ngawi di sela kegiatan bagi masker bagi pengendara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |