Peristiwa Daerah

Anggota DPRD Surabaya Soroti Dana Santunan Kematian Covid-19 yang Distop

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:50 | 37.53k
Petugas makam di Surabaya mengenakan APD lengkap usai menguburkan jenazah pasien Covid-19. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Petugas makam di Surabaya mengenakan APD lengkap usai menguburkan jenazah pasien Covid-19. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) resmi menghentikan dana santunan kematian pasien Covid-19. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021. Menanggapi hal ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam menyesalkan keputusan yang diambil pemerintah pusat itu.

"Sangat disayangkan karena bapak Presiden sendiri yang menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa korban Covid yang meninggal akan diberi santunan sebesar 15 juta per orang," ungkapnya pada Selasa, (23/2/2021).

Namun fakta di lapangan, Badru menyampaikan bahwa belum pernah ada dana santunan yang cair bagi ahli waris pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

"Kenyataannya sampai sekarang ketika kami dari Komisi D pernah audiensi ke Gubernur (Jawa Timur) belum ada yang cair. Bahkan sekarang sudah dapat surat lagi dari Kementerian," sesal politisi asal PKB ini.

Ia juga menyoroti nasib masyarakat yang sudah mengajukan pencairan dana sebelum surat ini diturunkan. "Apakah mereka juga akan tidak diberi santunan, kalau yang baru mengajukan sekarang oke karena sudah ada suratnya," tanyanya.

Pihaknya menyarankan agar Kementerian Sosial tetap mencairkan santunan bagi mereka yang telah mendaftar sebelum kebijakan penghentian.

"Karena memang sudah ditunggu dan itu memang janji presiden sendiri kepada masyarakat," tegasnya.

Terakhir, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini berharap agar apa yang sudah dijanjikan pemerintah pusat dapat terealisasi. Apalagi ini diisyaratkan sebagai bentuk ucapan bela sungkawa negara kepada masyarakat.

"Saya mengharapkan (segera cair) karena ini sudah dijanjikan kepada masyarakat. Meski permasalahannya sekarang juga negara harus memperhitungkan keuangannya seperti itu," pungkas anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES