Peristiwa Daerah PSBB Jawa-Bali

PPKM Mikro di Gresik Diperpanjang, Satgas Covid-19 Tingkat Desa Dioptimalkan

Selasa, 23 Februari 2021 - 20:16 | 50.89k
Petugas saat melakukan test Covid-19. (Foto: Akmal/ TIMES Indonesia)
Petugas saat melakukan test Covid-19. (Foto: Akmal/ TIMES Indonesia)
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

TIMESINDONESIA, GRESIK – Sesuai intruksi dari pemerintah pusat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan ini juga terjadi di Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Pemkab Gresik mengeluarkan SE Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dan pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan ditandatangani oleh Plh Bupati Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno.

"Surat edaran ini menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/84/KPTS/013/2021 terkait PPKM diperpanjang serta penguatan penanganan Covid-19 tingkat desa," kata Reza Pahlevi, Kabag Humas dan Protokol, Selasa (23/2/2021).

Polres Gresik

Reza menjelaskan dalam SE tersebut, memuat sejumlah poin yang harus diperhatikan oleh masyarakat adalah Satgas Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan harus aktif dan saling berkoordinasi dengan jajaran diatasnya.

Pelaksanaan PPKM Mikro ini berlaku di seluruh desa dan kelurahan di kecamatan yang ada di Gresik. Pemangku wilayah atau camat mengoptimalkan penanganan Covid-19 lewat kampung tangguh, pasar tangguh, tempat ibadah tangguh.

"PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi mulai dari tingkatan masyarakat terbawah yakni RT, RW, kepala desa, linmas, babinsa, bhabinkamtibmas, PKK, posyandu dan seluruh unsur masyarakat lainnya," ucapnya.

Dalam SE itu juga menyebutkan bahwa dalam rangka koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dengan mengoptimalkan posko Satgas Covid-19 tingkat desa atau kelurahan yang memiliki empat fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pelaksanaan penanganan.

Sementara itu, seluruh desa di Gresik dapat memakai dana desa untuk kegiatan penanganan Covid-19, khususnya mendukung PPKM Mikro sesuai dengan intruksi Kemendesa PDTT RI.

Polres Gresik a

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik, Malahatul Fardah mengatakan, PPKM Mikro harus didukung semua pihak, termasuk pemerintah desa.

Hingga saat ini diungkapkan dia seluruh desa sudah mengubah APBDes, sehingga otomatis dana desa sudah bisa dipergunakan untuk kegiatan mendukung pencegahan Covid-19.

"Sudah semua, kalau tidak dianggarkan ya tidak akan bisa cair DD-nya, karena APBDesnya sebagai persyaratan," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/12/2021) lalu.

Sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan desa diantaranya sosialisasi pencegahan Covid-19 dalam rangka PPKM Mikro Gresik adalah, peningkatan prokes, membentuk pos jogo desa, mendukung testing, tracing dan treathment (3T), semprot disinfektan, pembuatan tempat cuci tangan, pembuatan ruang isolasi dan monitoring serta evaluasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES