Peristiwa Daerah PSBB Jawa-Bali

PPKM Mikro Diperpanjang, PKL di Kota Madiun Boleh Buka Hingga Jam 10 Malam

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:11 | 26.03k
Wali Kota Madiun, H. Maidi. (FOTO: Aditya Candra/ TIMES Indonesia)
Wali Kota Madiun, H. Maidi. (FOTO: Aditya Candra/ TIMES Indonesia)
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

TIMESINDONESIA, MADIUN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro) di Kota Madiun diperpanjang hingga 8 Maret 2021 mendatang. Wali Kota Madiun, H. Maidi akan memberi kelonggaran terhadap pedagang kaki lima maupun hajatan.

"Kegiatan budaya hajatan dan sejenisnya dapat dilakukan dengan jumlah maksimal 30 orang, dengan maksimal 3 shift secara bergantian agar tidak berkerumun tapi tetap tidak boleh prasmanan, makanan hanya boleh dibawa pulang," ujar Wali Kota Madiun, H. Maidi, Selasa (23/2/2021).

Dengan begitu, tamu yang dapat hadir hanya 90 orang, namun harus tetap menaati protokol kesehatan 5M secara ketat.

"Kalau dulu hanya 10 tapi, dan sekarang sudah dilonggarkan tapi tidak boleh seenaknya, meski begitu tetap protokol kesehatan harus tetap dijalankan," ungkapnya.

Untuk jam operasional kegiatan toko modern, rumah makan, pedagang kaki lima, dan sejenisnya juga diperpanjang dimulai pukul 04.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB.

"Namun tetap, untuk makan ditempat dibatasi 50 persen dan kami imbau lebih baik dibawa pulang," jelasnya.

Kebijakan tersebut diambil karena dari hasil pemantauannya, banyak barang dagangan PKL yang belum laku ketika jam operasional PPKM dimulai hingga jam operasional berakhir. 

"Saya tahu apa yang diinginkan oleh masyarakat, tetapi masyarakat juga harus tahu apa yang diinginkan pemerintah, semua kebijakan ini (PPKM Mikro) dibuat untuk kebaikan masyarakat juga," kata Wali Kota Madiun, H. Maidi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES