Peristiwa Daerah

Wali Kota Palu dan Empat Bupati Terpilih di Sulteng Akan Dilantik Secara Virtual

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:07 | 27.72k
Rapat koordinasi bersama para kabag humas masing-masing kabupaten/kota terkait pelantikan kepala daerah terpilih secara virtual di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/2/2021). (Foto : Pemprov Sulteng for Times Indonesia)
Rapat koordinasi bersama para kabag humas masing-masing kabupaten/kota terkait pelantikan kepala daerah terpilih secara virtual di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/2/2021). (Foto : Pemprov Sulteng for Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALU – Pasangan wali kota dan wakil wali kota Palu serta empat pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di wilayah Sulawesi Tengah rencananya akan dilantik pada Jumat (26/2/2021). Pelantikan akan dilakukan Gubernur Sulteng Longki Djanggola secara virtual karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.  

Plt Karo Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng melalui Kabag Protokol Eddy Nicolas mengatakan, pelantikan secara virtual mengacu pada Surat Edaran Mendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik dengan nomor 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 yang telah menetapkan aturan cukup ketat berkaitan rencana pelantikan kepala daerah terpilih.

Eddy menuturkan, dalam surat edaran itu khususnya pada butir kedua menyebutkan bahwa pejabat yang melantik hadir secara jarak jauh atau secara virtual dan tetap berada di ibukota Provinsi.

Rakor para kabag humas aSuasana rapat koordinasi bersama para kabag humas masing-masing kabupaten/kota terkait pelantikan kepala daerah terpilih Foto : Humas Pemprov Sulteng for Times Indonesia)

Kemudian, kelengkapan acara pelantikan diantaranya pembawa acara, pembaca keputusan, pembaca do’a dan atau petugas protokol lainnya berada bersama dengan pejabat yang melantik.

Calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota yang akan dilantik hadir secara jarak jauh (virtual) di ibu kota kabupaten/kota, masing-masing dan telah menggunakan pakaian dan atribut yang lengkap (PDUB) dengan didampingi Rohaniwan sesuai agama dan kepercayaan dari para calon yang akan dilantik.

Berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan dan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih setelah pelaksanaan pelantikan, dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk ditandatangani oleh pejabat yang dilantik.

Selain itu, surat edaran itu juga menegaskan kehadiran para pihak secara fisik pada tempat/venue pelantikan di kabupaten/kota adalah paling banyak sejumlah 25 orang di antaranya kepala daerah/wakil kepala daerah yang dilantik, keluarga inti (suami/istri dan anak). Serta kelengkapan acara dan forkopimda kabupaten/kota harus memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Kabag Humas Publikasi dan Dokumentasi Pemprov Sulteng Adiman menambahkan, pasangan kepala daerah di Sulawesi Tengah yang akan dilantik pada 26 Februari 2021 masing-masing adalah kepala daerah Sigi, Poso, Toli-toli- dan Banggai Laut serta kepala daerah Kota Palu.

“Semuanya akan dilantik secara virtual oleh Gubernur Sulteng. Semuanya akan mengikuti pelantikan di daerah masing-masing dengan protokol kesehatan ketat,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES