Ini yang Harus Dilakukan Saat Tetangga Kita Tertular Covid-19
TIMESINDONESIA, BATU – Apa yang harus dilakukan ketika ada tetangga yang tertular Covid-19? Kepala Puskesmas Bumiaji, dr Sachariano memberikan kiat bagaimana menyikapinya dalam kondisi PPKM Mikro.
Termasuk ketika ada lebih dari 10 tetangga mereka dalam satu RT dan tempat tinggal mereka dinyatakan zona merah, Sachariano memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Jika hal itu terjadi, maka harus dilakukan beberapa hal antara lain melakukan penghentian kegiatan sosial di RT RW yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
“PPKM Mikro pengendalian pada level terkecil yakni RT RW, tujuannya dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka penularan Covid-19,” ujar Sachariano.
Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk saling mengingatkan tetangganya agar melaksanakan protokol kesehatan dengan benar.
Tips yang diberikan Ka Puskesmas Bumiaji ini diberikan saat Rapat Pemberdayaan Masyarakat dan Komunikasi Resiko kepada Tokoh Masyarakat yang dilaksanakan Puskesmas Bumiaji di Pendopo Kecamatan Bumiaji.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara berkala oleh Puskesmas Bumiaji ini, dr Sachariano mengupas tentang Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu tentang PPKM berbasis mikro dan Pendirian Posko Covid-19 di tingkat desa.
Sementara Camat Bumiaji, Bambang Hari Suliyan SSTP berpesan kepada tokoh masyarakat agar berperan serta dalam menanggulangi penularan Covid-19 di lingkungan masing-masing.
"Mari kita membuat aksi nyata dalam menanggulangi Covid-19," ujar Camat Bumiaji. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |