Pemerintahan

Soal Pasar Besar, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Tuntaskan PKS dengan Matahari

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:00 | 32.70k
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang H. Bayu Rekso Aji (berkacamata) saat menerima aduan dari masyarakat. (Foto: Dok pribadi for TIMES Indonesia)
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang H. Bayu Rekso Aji (berkacamata) saat menerima aduan dari masyarakat. (Foto: Dok pribadi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGDPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang segera menuntaskan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak Matahari Store untuk tindak lanjut atas kejelasan pembangunan Pasar Besar Kota Malang yang disebut mangkrak bertahun-tahun.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang bidang ekonomi dan keuangan H. Bayu Rekso Aji, mengaku dirinya mendapat aduan dan aspirasi dari masyarakat terutama para pedagang setempat.

"Mereka menanyakan kejelasan pembangunan Pasar Besar yang sudah mangkrak belum tergarap sejak tahun 2016. Aduan dan aspirasi ini sebagai bahan materi yang nantinya akan diteruskan dan disampaikan dalam rapat Komisi B bersama Diskopindag Pemkot Kota Malang," kata Bayu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).

Sebab itu, Bayu mendorong dan mendesak pihak terkait untuk segera menyelesaikan PKS dengan pihak Matahari Store.

"PKS harus clear (jelas) sebelum proyek pembangunan dianggarkan dan dilaksanakan. Jangan sampai PKS belum clear dengan Matahari tapi ternyata dianggarkan bahkan dibangun. Dikhawatirkan ada tuntutan hukum di kemudian hari," tegasnya.

Bayu juga menambahkan, jika PKS ini sudah ada kejelasan, Pemkot harus mensosialisasikan rencana pembangunan ini kepada para pedagang, sehingga para pedagang lebih tenang dan mendukung proyek pembangunan ini untuk kepentingan pedagang itu sendiri.

Menurutnya, selain pembangunan hal lain yang perlu juga diperhatikan tentang proses relokasi pedagang Pasar Besar Kota Malang.

"Proses relokasi harus mempertimbangkan tempat yang layak dan tidak mengganggu arus lalu lintas yang bisa menimbulkan permasalahan kemacetan. Masyarakat Kota Malang trauma dengan kasus kemacetan proyek Malang Heritage," jelasnya.

Politikus PKS Kota Malang itu juga meminta pendataan pedagang harus benar-benar rapi dan akurat. Ia tidak ingin setelah pasar jadi, jumlah pedagang dan bedak membengkak dari jumlah awal yang sudah direncanakan.

Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait kejelasan Pasar Besar, pihaknya melakukan Komisi B DPRD Kota Malang akan memanggil dan komunikasi intens dengan Diskopindag Pemkot Malang. Tujuannya agar masyarakat terutama pedagang mendapatkan haknya dan menjadi prioritas pelayanan sehingga bisa menjamin kesejahteraan masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES