Peristiwa Internasional

Belasan Jenderal di Myanmar Dijatuhi Sanksi oleh AS

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:21 | 43.03k
Demonstran berunjuk rasa sebagai protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 22 Februari 2021. (FOTO: Reuters)
Demonstran berunjuk rasa sebagai protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 22 Februari 2021. (FOTO: Reuters)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Belasan Jenderal Myanmar disanksi oleh Amerika Serikat, menyusul 2 jendral yakni Jenderal Maung Maung Kyaw dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun juga disanksi pada Senin (22/2/2021).

Seperti beberapa perwira militer yang disebutkan dalam putaran pertama sanksi AS terhadap Myanmar sejak kudeta, kedua jenderal yang masuk daftar hitam pada hari Senin itu telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Administrasi Negara junta.

Sanksi baru tersebut seperti dilansir Reuters, adalah membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki Moe Myint Tun dan Maung Maung Kyaw di AS dan melarang perusahaan dan individu AS berbisnis dengan mereka.

Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta, termasuk di antara 10 jenderal yang dipilih untuk dijatuhi sanksi pada 11 Februari.

Penunjukan mereka adalah membekukan aset di  Amerika Serikat yang mungkin mereka miliki dan secara umum melarang orang Amerika untuk menanganinya.

Jenderal Maung Maung Kyaw adalah panglima angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun adalah mantan kepala staf militer dan komandan salah satu operasi khusus militer, biro yang mengawasi operasi dari ibukota, Naypyidaw.

Dilansir Al Jazeera, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan mengatakan, militer harus membalikkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma.

"Atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken juga menggemakan ancaman tersebut. "Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan masyarakat,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Pemogokan umum sempat terjadi pada hari Senin meski ada kekhawatiran tindakan kekerasan setelah pihak berwenang mengeluarkan ultimatum bahwa konfrontasi bisa mematikan.

Namun aksi mogok hari itu berjalan dengan damai. Walau sudah 3 minggu, junta militer gagal menghentikan aksi unjukrasa yang menuntut dikembalikannya Pemerintahan sipil serta membebaskan kanselir Myanmar, Aung San Suu Kyi itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES