Pemerintahan

Pemkab Pangandaran Tetapkan OTG untuk Isolasi Mandiri di Rumah 

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:08 | 31.34k
Gedung isolasi Covid-19 RSUD Pandega (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Gedung isolasi Covid-19 RSUD Pandega (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro melahirkan kebijakan Pemkab Pangandaran untuk memberlakukan isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) di rumah masing-masing.

Plh Bupati Pangandaran Kusdiana mengatakan, semula Pemerintah Daerah Pangandaran menetapkan gedung atau bangunan sekolah di setiap desa untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi OTG.

Gedung isolasi Covid 19 RSUD Pandega bPlh Bupati Pangandaran Kusdiana (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

"Karena PPKM skala mikro lingkupnya hingga RT maka rencana isolasi mandiri OTG di bangunan sekolah dibatalkan," kata Kusdiana.

Menurutnya, sekolah sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG karena hal itu tidak sejalan dengan PPKM skala mikro. "Kalau bangunan Sekolah untuk isolasi mandiri OTG lingkupnya untuk satu desa," tambahnya.

Kebijakan PPKM skala mikro harus mencakup wilayah yang lebih kecil atau skala RT dan RW. “Rencana semula sudah kami ubah sistemnya jadi isolasi mandiri tetap di rumah masing-masing," terang Kusdiana.

Tetapi kata Kusdiana, pengawasan yang dilakukan oleh Satgas harus lebih ketat. "OTG yang sedang isolasi mandiri tidak bolah berkeluyuran, wajib disiplin," jelasnya.

Setiap desa setidaknya ada enam orang satgas dari mulai Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur kecamatan, unsur desa, unsur kesehatan dan MUI.

Sementara itu kasus COVID-19 di Kabupaten Pangandaran masih terus mengalami peningkatan. Setidaknya terdapat 1.015 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif hingga Jumat (19/2/2021).

"Kebanyakan dari klaster keluarga," sambungnya.

Namun kabar baiknya, pada hari Jumat kemarin terdapat 81 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, isolasi mandiri tidak akan menyebabkan klaster keluarga jika pengawasan dilakukan dengan maksimal.

Gedung isolasi Covid 19 RSUD Pandega cKepala Dinas Kesehatan Yani Ahmad Marzuki (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

"Selama ini tidak pernah ada masalah timbul dari penerapan isolasi mandiri di rumah di Kabupaten Pangandaran," kata Yani.

Menurut Yani, Pemkab Pangandaran juga telah menambah sejumlah sarana dan prasarana untuk penanganan pasien Covid-19 yang bergejala. Salah satunya mengubah bangunan sekolah di dekat RSUD Pandega Pangandaran menjadi tempat perawatan. "Puskesmas juga telah menyediakan minimal 2 bed untuk merawat pasien Covid-19," tambahnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES