Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati, Ini Respon KPK RI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP RI), Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati, bahkan bila lebih dari itu. Itu bila dirinya memang benar salah secara hukum sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur. Lalu apa respon KPK RI?
Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri mengatakan, saat ini masih proses penyidikan masih berjalan. Menurunya, saar KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan para tersangka tersebut.
"Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK. Namun, terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," katanya.
Sebelumnya, Edhy Prabowo menyatakan siap bila harus dijatuhi hukuman mati. Menurutnya, ia akan bertanggungjawab jika memang hukum menyatakan ia bersalah dalam kasusnya tersebut.
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat saya," kata Edhy Prabowo. Hal itu sudah direspon KPK RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |