Pemerintahan

KPK Periksa Lima Saksi Terkait korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:07 | 47.97k
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ali Fikri saat didatangi tim TIMES Indonesia di kantornya, Kuningan, Jakarta (foto: Munir/TIMES Indonesia)
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ali Fikri saat didatangi tim TIMES Indonesia di kantornya, Kuningan, Jakarta (foto: Munir/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ali Fikri, menyampaikan hari ini memanggil lima saksi kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Fikri, lima orang saksi tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kepada mereka penyidik KPK akan meminta keterangan terkait korupsi Stadion Mandala Krida.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia b

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Selanjutnya, Ali Fikri juga membacakan nama-nama yang dipanggil hari ini. Dari lima orang tersebut terdiri dari orang Kepala Dinas DIY hingga pihak swasta.

"Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Sumardi, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY Suroyo, Inspektorat DIY Sumadi, Thomas Hartono dari pihak swasta, dan Aminto Mangun Diprojo selaku pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya," lanjut Ali Fikri.

Dia menambahkan, pemerintah terhadap kelima orang tersebut tidak dilakukan di Jakarta. Namun, di lakukan di Yogyakarta. Sehingga dinilai lebih efesien dan menghemat waktu.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia c

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Sleman Jalan Magelang KM.12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman," tandas Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ali Fikri terkait kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES