Pendidikan

Pemkot Mojokerto Izinkan Sekolah Tatap Muka

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:57 | 32.28k
Wali Kota Mojokerto saat memberikan keterangan pers di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (22/02/2021). (Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Wali Kota Mojokerto saat memberikan keterangan pers di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (22/02/2021). (Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOPemkot Mojokerto, Jawa Timur mengumumkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka terbatas di sekolah jenjang SD dan SMP akan dilaksanakan mulai 1 Maret 2021. Sekolah Tatap Muka tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Wali Kota Mojokerto, tertanggal 16 Februari 2021, Nomor 420/301/417.501/2021 tentang Permohonan Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka jenjang SD dan SMP.

“KBM ini dilaksanakan secara terbatas dilakukan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Ada 5 konsentrasi yang menjadi ketentuan dalam penerapan KBM tatap muka ini. Konsentrasi utamanya terletak pada penerapan protokol kesehatan (prokes). Kapasitas peserta didik maksimal 50 persen, penggunaan masker 3 lapis, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak, dan menerapkan etika ketika batuk maupun bersin. Selain itu, kondisi kesehatan siswa sepenuhnya dipantau.

“Siswa dengan kondisi kurang sehat atau ada gejala batuk pilek, maka diwajibkan untuk tidak mengikuti KBM secara tatap muka. Namun cukup mengkuti KBM secara daring," terangnya.

Data jumlah siswa Sekolah Dasar Negeri dan swasta yang akan mengikuti KBM tatap muka seluruhnya ada 12.314. Sedangkan siswa Sekolah Menengah Pertama negeri dan swasta sejumlaj 8.632 siswa. Total siswa SD dan SMP yang akan mengikuti KBM berjumlah 20.946 siswa.

Selain itu, untuk seluruh tenaga kependidikan mulai dari guru, staf, dan karyawan di jenjang SD dan SMP, diusulkan segara mendapat vaksin tahap 2. Vaksinasi ini akan dilaksanakan pada akhir bulan Februari 2021.

“Mulai dari Satpam, TU, kepala sekolah, sampai guru akan diprioritaskan untuk divaksin tahap kedua pada penyuntikan pertama,” paparnya.

Ia menegaskan, seluruh siswa yang mengikuti KBM diwajibkan mendapat izin dari orang tua. hal ini bertujuan untuk kepentingan edukatif-psikologis.

“Kegiatan KBM harus kita lakukan disatu sisi orang tua punya tanggung jawab untuk ikut menjaga putra-putri agar terselamatkan dari virus Covid-19,” tegasnya.

Penerapan KBM tatap muka terbatas di Kota Mojokerto merupakan yang pertama di Jawa Timur. Beberapa daerah yang lain seperti , Sidorjo, Lamongan, Bangkalan, Situbondo, Bondowoso dan Jember. “Insya’ Allah, sama 1 Maret,” Imbuhnya.

Perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu, memastikan sarana dan prasana penerapan prokes telah tersedia di setiap sekolah yang menggelar sekolah tatap muka. antara lain, tersedianya tempat cuci tangan, masker 3 lapis, thermoghan, sekat tempat duduk siswa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES