Peristiwa Nasional

Positif Covid-19 Usai Divaksinasi? Ini Penjelasan Komnas KIPI

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:54 | 29.43k
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari. (FOTO: Kompas.com)
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari. (FOTO: Kompas.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari, mengatakan, kekebalan tubuh tidak langsung tercipta usai penyuntikan vaksin Covid-19 pertama.

Ia menjelaskan, kalaupun ada sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari usai penyuntikan kedua.

“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,” katanya seperti dikutip TIMES Indonesia dari laman Kemenkes RI, Selasa (23/2/2021).

Hindra-Irawan-Satari.jpg

Menurutnya, vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO. “Dengan hasil pengujiannua di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan,” tambahnya.

Hindra menjelaskan, merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran, yang melaporkan bahwa efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi Covid-19 bersifat ringat dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.

Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi. Hindra juga mengungkapkan bahwa di Indonesia, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000 sedangkan non serius 5 per 10.000.

Hindra menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Sebelumnya diketahui, Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi positif Covid-19, setelah menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis pada 27 Januari dan 10 Februari 2021.

"Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES