Pemerintahan

Pemprov DKI Jakarta Perpanjangan PPKM Hingga 8 Maret

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:41 | 61.02k
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin apel di Balai Kota. (FOTO: Humas Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin apel di Balai Kota. (FOTO: Humas Pemprov DKI Jakarta)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Guna terus menekan laju penurunan kasus aktif, sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/Tempat Tidur Isolasi di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Maret 2021.

"Pemprov DKI berkomitmen tidak hanya untuk terus meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) tapi juga mengimbanginya dengan dukungan penuh untuk melakukan vaksinasi massal," demikian seperti dikutip dari laman resmi Pemrov DKI Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Selain tenaga kesehatan, DKI Jakarta telah memulai dengan memvaksin pedagang yang ada di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan lansia, untuk selanjutnya akan menyasar para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta warga DKI yang lain.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan B

Oleh karena itu, Pemrov DKI Jakarta menyampaikan, masyarakat jangan lengah, karena virusnya tak kenal lelah. Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama.

"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tulis pengumuman Pemprov DKI Jakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES