Kopi TIMES

Revolusi Data Kependudukan Indonesia

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:43 | 75.09k
Deo Peter Surbakti, SST, statistisi ahli di instansi Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas.
Deo Peter Surbakti, SST, statistisi ahli di instansi Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas.

TIMESINDONESIA, PADANG – Badan Pusat Statistik (BPS) boleh berbangga dengan hasil Sensus Penduduk tahun 2020 yang baru saja dirilis.

Pelaksanaan Sensus Penduduk sendiri sempat menemui banyak kendala di tahun 2020 khususnya di tengah kondisi pandemi yang terus melanda. Tidak hanya dari segi tantangan lapangan, anggaran untuk kegiatan tersebut juga sempat menjadi faktor yang membuat BPS meragu untuk melanjutkan kegiatan tersebut. Namuin, pada akhirnya BPS berhasil membuktikan bahwa mereka berhasil mengerjakan kegiatan tersebut dan tentu hal ini cukup pantas rasanya bila diberi apresiasi.

Mengusung tema 'Satu Data Kependudukan', tentu pertanyaan terbesar bagi pelaksanaan Sensus Penduduk kali ini adalah apakah data kependudukan di Indonesia sudah benar-benar satu?

Perlu diketahui data kependudukan di Indonesia sendiri selama ini masih terdapat perbedaan antara Badan Pusat Statistik dengan instansi lain seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Kendala utama dalam menentukan data terbaik biasanya adalah ego sektoral antara instansi yang masih merasa data paling benar. Dengan mengusung tema satu data kependudukan, BPS dan Ditjen Kependudukan dan Capil sepertinya mencoba melakukan sensus yang berdasar pada data penduduk catatan sipil. 

Pada dasarnya pendataan sensus penduduk memiliki sifat rahasia yang artinya penggunaan data tersebut terbatas. Namun, jika digunakan secara betul seperti membaharui data kependudukan maka sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang karena keduanya bersifat rahasia dan bukan untuk dipublikasikan. Pada negara-negara maju juga sudah sering ditemukan data kependudukan yang diperbaharui melalui sensus, sehingga efisiensi anggaran juga bisa dicapai.

Hasil Sensus Penduduk sendiri memperlihatkan masih banyak warga yang dokumen kependudukannya tidak sesuai kondisi sebenarnya atau malah tidak punya dokumen kependudukan. Salah satu contohnya yaitu sekitar 23 juta penduduk Indonesia masih memiliki dokumen kependudukan yang tidak sesuai tempat tinggalnya dengan keadaan sebenarnya.

Hal ini berarti, masyarakat belum aktif atau merasa penting untuk membaharui data kependudukan mereka. Belum lagi sekitar 2 juta penduduk bahkan tidak dapat diketahui umurnya yang mana umumnya dikarenakan belum memiliki atau kehilangan dokumen kependudukan mereka. Mungkin jika berharap bahwa data kependudukan Indonesia benar-benar menjadi satu melalui sensus kali ini adalah sesuatu yang sangat sulit.

Lalu pertanyaan besar yang mungkin muncul di benak saat ini adalah apa manfaat sensus penduduk yang silam dalam sistem kependudukan.    Sensus penduduk memiliki peran yang vital sebagai dasar dari persiapan database dari data kependudukan Indonesia. Pendataan sensus penduduk sebenarnya tidak hanya bertujuan menghitung jumlah penduduk namun juga memperoleh gambaran karakteristik penduduk di Indonesia, seperti jenis kelamin, umur, alamat, status perkawinan, status pekerjaan dan beberapa lagi variabel dasar yang biasa dibutuhkan dalam menyusun dokumen kependudukan.

Data yang telah dikumpulkan ini dapat diproses lebih lanjut untuk membaharui dan melengkapi data kependudukan di Indonesia. Tentu nantinya diperlukan mekanisme lebih lanjut dalam menyusun dan menyesuaikan data sensus penduduk dengan data kependudukan. Pengelolaan data yang bersifat rahasia ini tentu memerlukan pengelolaan yang betul cermat dan teliti. Akses terhadap data penduduk ini sebaiknya betul-betul diperuntukkan pada pihak yang bertanggung jawab mengingat kebocoran data pribadi menjadi salah satu isu yang sering berkembang saat ini.

Melihat besarnya potensi dari data penduduk tersebut, tentunya kolaborasi antara BPS dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil sangat dinantikan. Hal pertama yang perlu dilakukan tentunya adalah membuat batasan dan peraturan yang jelas mengenai pendataan dan pengelolaan data kependudukan tersebut.

Jika nantinya data kependudukan telah menjadi satu, tentunya tetap diperlukan pembaharuan data kependudukan dalam periode waktu tertentu, hal ini perlu dipertimbangkan agar data penduduk tetap terbarukan. Selain itu pengolahannya juga perlu diberi batasan yang jelas sehingga data kependudukan tidak disalahgunakan apalagi untuk keperluan komersiil.

Berikutnya, pembangunan sistem pencatatan data kependudukan juga menjadi pekerjaan utama yang harus segera dikerjakan. Sistem yang dibangun harus memiliki keamanan yang tinggi dan tidak boleh setengah-setengah. Keamanan tentunya menjadi hal penting karena data telah menjadi salah satu kekayaan dan sumber daya yang tak ternilai saat ini. 

Seluruh pekerjaan ini bersifat sangatlah mendesak mengingat hasil sensus penduduk semakin lama makan semakin tidak akurat. Jika memang nantinya menggunakan data sensus penduduk sebagai dasar verifikasi kembali data penduduk, maka tidak ada yang perlu ditunda lagi. BPS dan Ditjen Kependudukan dan Capil tidak boleh lengah apalagi berleha-leha.

Jika nanti data kependudukan telah rapi, maka pembaharuannya data penduduk akan jauh lebih efektif dan efisien. Salah satu contohnya dapat dilihat pada pelaksanaan sensus penduduk kemarin. Masayarakat dapat membaharui data mereka sendiri kapan saja dan dimana saja dan yang terpenting adalah tetap merasa aman.

***

*) Oleh: Deo Peter Surbakti, SST, statistisi ahli di instansi Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES