Peristiwa Daerah

Tanpa Sengaja, Pengedar Pil Koplo di Banyuwangi Keciduk Polisi Saat Patroli

Senin, 22 Februari 2021 - 16:47 | 30.73k
Ilustrasi - atroli petugas kepolisian. (Gambar: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Ilustrasi - atroli petugas kepolisian. (Gambar: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Seorang pria berinisial MHR (25) terpaksa diamankan anggota polisi Satlantas Polresta Banyuwangi. Pria ini kedapatan membawa 1.000 butir pil koplo jenis dextro dan trihexyphenidyl saat terjaring razia patroli jalanan.

Pria yang diduga kuat sebagai seorang pengedar ini merupakan adalah warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Saat ini, pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan yang mendalam oleh Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi.

Penangkapan pria ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi pada Minggu, 21 Februari 2021 malam. Seperti biasanya, patroli dilakukan dengan mengendarai sepeda motor di sekitar pusat pemerintahan Banyuwangi.

“Pada saat selesai patroli, anggota kemudian berencana kembali ke Pos Lalu Lintas 904 di Karangente. Setelah itulah anggota melihat seseorang yang mencurigakan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Heru Slamet, Senin (22/2/2021).

Saat hendak berputar balik itulah, tepatnya di dekat jembatan Sobo, anggota Satlantas melihat seorang pengendara motor yang mencurigakan. Sikap dan gelagatnya yang terlalu gugup semakin membuat polisi curiga. Selanjutnya, polisi pun menghampiri untuk memastikan.

"Selanjutnya petugas menghentikan pengendara tersebut di depan Pos Lalu Lintas 904. Kemudian dicek kelengkapan kendaraan. Ada STNK atau tidak, punya SIM apa enggak. Ya seperti biasanya," kata Ipda Heru.

Namun pada saat diperiksa terkait kelengkapan kendaraan, pria tersebut justru nampak semakin gugup. Bahkan, pria tersebut enggan bertatap muka dengan petugas. Bahkan, pria inipun sempat menolak saat petugas meminta membuka jok motor.

"Gerak-geriknya itu mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dengan memeriksa seluruhnya," katanya.

Alangkah terkejutnya saat petugas mendapati sebuah plastik besar. Di dalamnya ada ribuan pil koplo yang sudah terkemas dalam ratusan bungkus plastik kecil.

“Didapati pelaku membawa pil trex dan dekstro. Ada sebanyak 1.000 pil trihexyphenidyl dan 10 plastik klip pil yang masing-masing bungkus berisi 9 butir pil. Pelaku kemudian dibawa masuk ke dalam Pos 904," tegas Ipda Heru.

Setelah pria tersebut dibawa ke dalam pos, selanjutnya anggota Turjawali menghubungi Satuan Narkoba. Tak lama berselang beberapa anggota Satnarkoba datang ke lokasi untuk membawanya ke markas Polresta Banyuwangi. 

“Pelaku beserta barang bukti pil koplo yang kami temukan sudah kami serahkan pada Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi untuk proses lebih lanjut,” cetusnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES