Peristiwa Nasional

Achmad Yurianto Sah Menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Senin, 22 Februari 2021 - 19:30 | 49.32k
Mantan jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto kini sah menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026. (FOTO: KOMBEN BNPB/Ignatius Toto Satrio)
Mantan jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto kini sah menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026. (FOTO: KOMBEN BNPB/Ignatius Toto Satrio)

TIMESINDONESIA, JAKARTAAchmad Yurianto sah menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026 setelah dilantik oleh Presiden RI Jokowi (Joko Widod), Senin (22/2/2021).

Diketahui, Yuri, sapaan akrabnya itu, menggantikan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sebelumnya, yakni Chairul Radjab Nasution.

Selain jajaran Dewan Pengawas, Jokowi juga mengesahkan Dewan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

"Terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara, bersediakah saudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?" tanya Presiden saat pengambilan sumpah jabatan yang diikuti jawab bersedia dari seluruh anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.

Setelah itu, Kepala Negara pun memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan.

"Bahwa saya akan setia kepada UUD Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan semua aturan perundangan-undangan dengan selurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menujung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Presiden Jokowi.

Achmad Yurianto merupakan mantan juru bicara pemerintah pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sejak Maret 2020. Yuri sudah banyak dikenal masyarakat karena selalu tampil di layar kaca menyampaikan data terbaru kasus Covid-19 setidaknya selama lima bulan.

Selain Achmad Yurianto, Presiden RI Jokowi juga menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan. Ali menggantikan dirut BPJS Kesehatan sebelumnya, Fachmi Idris yang habis masa jabatannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES