Peristiwa Daerah

Zona Merah, PPKM Mikro di Jombang Diperpanjang Hingga Maret

Senin, 22 Februari 2021 - 18:24 | 34.86k
Kantor Pemkab Jombang di Jalan Wahid Hasyim (Foto : Dok. TIMES Indonesia)
Kantor Pemkab Jombang di Jalan Wahid Hasyim (Foto : Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Masih menyandang status Zona Merah Covid-19, Pemkab Jombang memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro sampai Senin (8/3/2021) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Akhmad Jazuli mengatakan, perpanjangan ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan berlaku di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Jombang sendiri akan dimulai Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/3/2021).

"Pemberlakuan perpanjangan PPKM ini sesuai instruksi Mendagri, untuk Jombang besok sudah mulai," kata Akhamad Jazuli, Senin (22/2/2021).

Sebelumnya, PPKM Mikro di Jombang berlaku dari tanggal 9 sampai 22 Fabruari 2021. Melihat kondisi Covid 19 yang tak kunjung mereda, Pemkab Jombang, melalui arahan Mendagri pun memperpanjang masa PPKM Mikro.

Perpanjangan ini juga diiringi dengan tetap memberlakukan jam malam yang bertujuan mengurangi aktifitas masyarakat khususnya di malam hari.

"Pemberlakuan jam malam tetap diberlakukan, di mana seluruh aktifitas masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Mulai dari aktifitas niaga, caffe dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu kebijakan mematikan penerangan jalan umum tetap diterapkan meski banyak pkl dan masyarakat mengeluhkan tentang kebijakan ini.

Meskipun begitu, Jazuli menegaskan hal ini tetap berlaku di semua desa di Jombang. "Ini berlaku di semua desa di Jombang karena instruksi dari Mendagri, namun memamg ada beberapa titik yang menjadi fokus penanganan," tegasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Jombang telah berlakukan PPKM Mikro di tujuh desa dengan kriteria penunjukan ialah kasus konfirmasi positif 10 orang setiap desa. Dijadwalkan PPKM Mikro pertama berakhir hari ini. Namun, akan kembali diperpanjang hingga sekitar dua minggu kedepan.

"Pemberlakuan PPKM Mikro ini dilakukan, sebagai langkah antisipasi pengurangan aktifitas warga, juga melihat Kabupaten Jombang yang kembali berstatus zona merah dengan resiko penyebaran Covid 19 tinggi," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Pemkab Jombang sendiri sebelumnya menunjuk 7 desa menerapkan PPKM Mikro. Beberapa desa tersebut yaitu Desa Jombatan, Sengon, Kepatihan, Kepanjen, Candimulyo, Plandi, di Kecamatan Jombang dan satu desa, yaitu Desa Rejoagung di Kecamatan Ploso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES