Peristiwa Daerah

Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro, Wali Kota Malang Ingin Pelonggaran Kegiatan Ekonomi

Senin, 22 Februari 2021 - 18:08 | 18.64k
Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui awak media di Balai Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui awak media di Balai Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM mikro) resmi diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak pusat terkait sejumlah usulan penerapan PPKM mikro.

"Saya sudah usulkan dan sudah dipertimbangkan oleh pemerintah pusat. Apalagi pemberlakuannya kan kali ini sudah sampai di luar Jawa, mulai Bali, Sumatera sampai Kalimantan," ujar Sutiaji, Senin (22/02/2021).

Dari usulannya, Sutiaji mengungkapkan bahwa nantinya PPKM mikro tersebut bakal diterapkan dan dievaluasi selama dua pekan sekali untuk melihat keefektifannya.

"Rupanya dibatasi dua mingguan untuk evaluasi saja. Sebenarnya ini (PPKM mikro) efektif, karena kalau njenengan pulang ke kos itu pasti terdaftar di RT langsung dan emang seperti ini penerapan PPKM mikro," ungkapnya.

Jadi, lanjut Sutiaji, ketika di tingkat RT/RW sudah terpantau dengan baik dan terdata pastinya lebih bisa dipermudah untuk tracing maupun tracking.

"Kalau sudah terpantau di RT/RW dengan baik, ya sudah selesai. Jadi saya tadi usul tambahan itu," katanya.

Sementara itu, dirinya juga berinisatif akan sedikit melonggarakan penerapan PPKM mikro dalam kegiatan perekonomian di Kota Malang.

"Untuk ekonomi dan sosial mulai pelan-pelan dibuka dan dilonggarkan sedikit. Kantor awalnya kan WFH/WFO itu 50:50, sekarang bisa 60:40," tuturnya.

Selain itu, untuk Mall kata Sutiaji saat ini PPKM Mikro basicnya seperti dengan kantor, yakni 60:40 dan akan terus ditingkatkan hingga nantinya bisa 100 persen.

"Di mall-mall itu sudah lebih dari 50 persen. Pokoknya saat ini kita batasi dan akan kita longgarkan, lalu secara regulatif saat ini sudah 60:40," ucapnya.

Hal tersebut dilakukan Sutiaji agar masyarakat Kota Malang sendiri bisa menggerakan perekonomiannya meski masih menerapkan PPKM mikro. "Ini saya maksudkan supaya masyarakat kita ekonominya bisa bergerak dengan pengawasan dari tingkat bawah," kata Wali Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES