Pendidikan

UN Ditiadakan, Ini Syarat Lulus Pelajar SD dan SMP di Kota Malang

Senin, 22 Februari 2021 - 16:54 | 36.82k
Ilustrasi siswa melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)
Ilustrasi siswa melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ujian Nasional (UN) tahun 2021 resmi ditiadakan sesuai SE Mendikbud RI No 1/2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengumumkan beberapa syarat kelulusan bagi peserta didik SD/SMP di Kota Malang.

Salah satu penilaiannya adalah penilaian keseharian siswa-siswi. Menurut Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, ada tiga syarat yang harus dipenuhi siswa.

"Pertama siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester," katanya, dalam keterangan yang dirilis melalui akun media sosial Twitter.

Lebih lanjut, ia menjelaskan syarat kedua yang harus dipenuhi siswa adalah siswa tersebut memperoleh nilai perilaku/sikap minimal baik. "Kesehariannya dinilai, bagaimana budi pekerti dan kedisiplinannya, serta sopan santun terhadap teman-temannya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, penilaian keseharian siswa juga berkaitan dengan pelajaran agama yang diaplikasikan ke dalam sikap sehari-hari siswa, seusai dengan standar yang ada.

Yang ketiga, lanjutnya, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Artinya, setiap sekolah akan melakukan penilaian berdasarkan ujian yang diberlakukan untuk siswa.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang syarat lulus pelajar SD/SMP sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah resmi dihapus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES