Politik

Soal Kunker Komisi I ke Qatar, Sekjen DPR RI: Baru Sebatas Penjajakan

Senin, 22 Februari 2021 - 16:44 | 26.17k
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (FOTO: DPR RI)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (FOTO: DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan surat terkait kunker Komisi I DPR RI ke Qatar masih sebatas proses penjajakan.

"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan," ucap Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Sebelumnya, Komisi I DPR RI akan melakukan kunjungan kerja (kunker) luar negeri ke Qatar pada akhir Februari ini. Kunjungan kerja ini beragenda pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) RI hingga Ketua Parlemen Qatar.

Perihal kunker ini tertuang dalam surat DPR Nomor PW/01959/DPR RI/II/2021 yang tujukan kepada Duta Besar RI di Qatar. Surat ini tertanggal 10 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Namun menurut Sekjen DPR RI, di masa pandemi Covid-19 saat ini, Qatar masih memberlakukan kebijakan khusus. 

Indra Iskandar mengatakan Kedutaan Besar Qatar masih belum mengeluarkan visa, namun hanya mengeluarkan izin masuk khusus atau Exceptional Entry Permit (EEP) yang dikeluarkan oleh pemerintah Qatar.

"Karena sampai saat ini dalam masa pandemi Covid, Qatar masih memberlakukan peraturan, untuk masuk Qatar," jelasnya.

Indra mengatakan pengajuan surat kunker itu ditujukan agar Komisi I DPR RI dapat menyusun rencana kegiatan kerja. Namun, ia mengatakan belum ada keputusan lebih lanjut atas pengajuan surat tersebut.

"Pengajuan surat dimaksudkan agar Komisi I dapat menyusun atau ancar-ancar rencana kegiatan-kegiatanya. Kalau jumlah itu sesuai dengan AKUPA dewan. Tapi kan belum diputuskan," tuturnya.

Lebih lanjut Indra juga menegaskan hingga saat ini surat tersebut (kunker Komisi I DPR RI) belum dijawab oleh pihak Qatar. "Sebagai informasi sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," tandas Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES