Pemkab Pacitan Perpanjang PPKM Mikro, Warga Wajib Perhatikan Ini
TIMESINDONESIA, PACITAN – Pemkab Pacitan, Jawa Timur akan memperpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang. Hal itu merujuk peraturan baru Kemendagri nomor 4 tahun 2021.
"Kita akan perpanjang sesuai pusat, karena kita harus selaras juga. Sebab PPKM Mikro ini di Pacitan juga sangat efektif untuk menekan penyebaran Covid-19,"kata, Bupati Pacitan, Indartato, Senin (22/2/2021).
Meski begitu, saat ini pihaknya pun belum mengeluarkan surat edaran kepada Pemerintah tingkat Kecamatan maupun Desa. Sebab, surat edaran masih dibahas, secepatnya akan diedarkan. "Belum, sekarang masih dibahas nanti setelah itu baru diedarkan,"Imbuhnya.
Maka dari itu, lanjut Indartato masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Sebagai informasi saat ini pasien Covid-19 yang menjalani perawatan 107 orang,
"Saya harapkan masyarakat semua patuh dan menjalankan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19," ucapnya setelah Pemkab Pacitan memutuskan memperpanjang PPKM Mikro. (*)
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |