Ekonomi

Soal Narkoba, Kapolres Majalengka Ingatkan Anggota: Jangan Main Main

Senin, 22 Februari 2021 - 13:55 | 41.95k
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda. (Foto: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda. (Foto: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, agar tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba jenis apa pun.

Ia menegaskan bagi anggota yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba akan mendapatkan hukuman sangat berat, bukan saja sekedar pemecatan. Melainkan, juga akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba.

AKBP Syamsul Huda b

"Saya perintahkan seluruh personel Polres Majalengka untuk tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba. Kalau ada yang terlibat, saya akan tindak tegas," tegas Syamsul, Senin (22/2/2021).

Ia berharap seluruh personel Polres Majalengka selalu berperan aktif dalam pencegahan dan juga sekaligus menghindari barang haram tersebut.

"Saya minta untuk diperhatikan dan untuk dilaksanakan serta diindahkan maupun diaplikasikan oleh rekan- rekan semua dan turut bekerja sama dalam upaya pencegahan narkoba," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh personel agar tetap menjaga soliditas dan tingkatkan kedisiplinan serta loyalitas dalam bekerja dan tetap waspada terhadap situasi saat ini .

"Situasi ke depan apabila mengetahui ada ancaman gangguan agar dianalisa dan dilaporkan. Sebagai masukan dan langkah awal untuk mengambil tindakan," ujarnya.

AKBP Syamsul Huda c

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo juga mengingatkan seluruh aparat kepolisian agar tidak mengonsumsi atau mengedarkan narkoba jenis apa pun. Menurut dia, narkoba akan membuat hidup menjadi melarat dan karier segera tamat.

Hal tersebut menyusul kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan Kapolsek Astanaanyar Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya yang sedang diusut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menambahkan penyidik masih mendalami kasus narkoba tersebut dan meminta publik untuk menunggu perkembangannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES