Pendidikan

Ujian Nasional Ditiadakan, Ini Komentar Guru Besar Unesa

Senin, 22 Februari 2021 - 13:50 | 50.88k
Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sekaligus Dosen bidang Manajemen Pendidikan Unesa, Muchlas Samani. (FOTO: unesa.ac.id)
Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sekaligus Dosen bidang Manajemen Pendidikan Unesa, Muchlas Samani. (FOTO: unesa.ac.id)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kemendikbud RI (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) telah mengeluarkan kebijakan peniadaan UN (Ujian Nasional) jenjang SMA/SMK,  melalui Surat Edaran Pendidikan nomor 1 tahun 2021. Hal ini karena masih dalan masa darurat Persebaran Covid-19.

Namun, sebenarnya penidaan UN ini telah menjadi wacana ditahun-tahun sebelumnya. Wacana ini telah keluar beberapa tahun terakhir sebelum ada Pandemi Covid-19.

Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sekaligus Dosen bidang Manajemen Pendidikan Unesa, Muchlas Samani mengatakan bahwa ada 2 pandangan tentang UN. Pandangan pertama tentang perlunya UN yakni, UN ada untuk mengukur capaian pembelajaran setiap siswa sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pendidikan.

Sekolah.jpg

"UN ada untuk memicu siswa mencapai standar yang diperlukan," terangnya, Senin (22/2/2021).

Sementara pendapat kedua, UN tidak diperlukan. "Bagi yang berpendapat tidak perlu UN itu mengatakan setiap anak-anak kemampuannya berbeda-beda," ujar Muchlas.

Muchlas mengatakan bahwa negara yang melakukan UN maupun tidak melakukan UN tidak menjadi standar negara tersebut bagus atau tidak. Ia mencontohkan Singapura yang dalam sistem pendidikannya melakukan UN dan negaranya pun bagus.

"Amerika tidak UN ya bagus, jadi nilai UN bukan nilai pokok," kata mantan Rektor Unesa periode 2010-2014 itu.

Menurutnya, bagi beberapa negara yang sudah stabil, UN dirasa tidak penting. Biasanya negara-negara yang tidak melaksanakan UN, rekomendasi dari sekolah menjadi dasar utama siswa menuju jenjang selanjutnya.

"Di Australia misal, untuk bisa masuk prodi tertentu itu harus ada rekomendasi dari sekolah. Orang sana tidak sembarangan merekomendasikan siswa. Untuk negara macam ini, UN itu tidak penting," jelas Muchlas.

Menurut Muchlas, Indonesia tinggal mengikuti yang mana. Negara yang mengadakan UN atau tidak, karena ada atau tidak ada UN sama saja asal ada sistem yang baik.

Karena adanya Pandemi Covid-19, Indonesia kemudian meniadakan UN.  Namun, peniadaan UN ini telah menjadi pertimbangan sejak dulu. 

Untuk diketahui, meski Ujian Nasional telah ditiadakan di Jatim sendiri ada dua syarat kelulusan siswa, pertama adalah Ujian Satuan Pendidikan (USP). Kedua, Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smart Phone (EHB2KS). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES