PPKM Mikro di Kabupaten Malang Efektif, 4 Kecamatan Sudah Zona Hijau
TIMESINDONESIA, MALANG – Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kabupaten Malang dinilai efektif. Lantaran jumlah kasus Covid-19 terus menurun dan ada 4 kecamatan sudah zona hijau.
Hal ini disampaikan Plh Bupati Malang sekaligus Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, ketika menyampaikan kondisi terkini Covid-19 dan evaluasi Covid-19.
Plh Bupati Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM ketika menerima laporan dari Sekretaris Satpol PP Kabupaten tentang pencapaian PPKM Mikro. (FOTO: Binar Gumilang / TIMES Indonesia)
"Hari ini ada tambahan empat kecamatan yang sudah hijau. Diantaranya, Kasembon, Tirtoyudo, Tumpang, Ngajum," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, PPKM Mikro yang penanganannya di tingkat RT suskes menurunkan angka penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Malang.
"Laporan dari Dinas Kesehatan perkembangannya terus menurun selama PPKM Mikro ini. Selain itu, kami menunggu aturan pelaksanaan PPKM Mikro jilid II yang sudah diputuskan pemerintah pusat," katanya.
Mantan Camat Tajinan ini menyebutkan, pihaknya siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat apabila nantinya benar-benar diberlakukan.
Plh Bupati Malang Dr Wahyu Hidayat MM usai evaluasi penekanan PPKM Mikro. (FOTO: Binar Gumilang / TIMES Indonesia)
"Penanganannya seperti apa (PPKM Mikro Jilid II) saya belum bisa menyampaikan secara langsung. Karena menunggu surat dari Gubernur dulu," kata mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang tersebut.
Sedangkan soal anggaran penanganan Virus Covid-19 kata Wahyu, tidak ada masalah. Karena sudah dialokasikan sesuai dengan kegunaannya masing-masing.
"Kalau penanganan di desa melalui Dana Desa. Sedangkan di Kelurahan disiapkan dari APBD," kata mantan Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang tersebut.
Selanjutnya Wahyu berharap, apabila nanti PPKM Mikro jilid II diterapkan, angka penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Malang terus menurun dan lebih banyak wilayah berada di zona hijau.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |