Butuh 6 Jam, Damkar Mojokerto Padamkan Kebakaran di Pabrik Cat
TIMESINDONESIA, MOROTAI – Pabrik cat PT Bima Maju a.n Nyoto Gunawan di Jalan Jayanegara, Kabupaten Mojokerto terbakar Senin (22/02/2021) pukul 02.00 WIB dini hari. Menurut karyawan pabrik, kebakaran diawali dengan ledakan cukup besar dari belakang pabrik. Hal itu memicu kontak api dan membakar gudang.
"2 gudang pabrik cat yang terbakar," terangnya kepada awak media.
Gudang seluas 500 m² ini ludes terbakar. Kerugian yang dialami berupa cat, tiner, atap gudang rusak berat, dan perlengkapan administrasi perkantoran PT Bima Maju.
Petugas Pemadam Kebakaran saat berupaya menjinakkan api. (FOTO: Dok. BPBD)
Terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, M. Zaini mengungkap taksiran kerugian sedang dalam perhitungan dan dipastikan tidak ada korban jiwa.
"PMK BPBD menuju lokasi sekitar pukul 02.30 WIB. Kesana ada 3 armada PMK BPBD, 2 unit PMK Kota Mojokerto, 1 unit PMK Gama, dan 1 unit PMK Dragon," terangnya kepada TIMES Indonesia.
Bahan dasar cat kayu yang mudah terbakar membuat petugas kesulitan memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran memakan waktu selama 6 jam sampai api benar-benar dijinakkan.
"Yang terbakar minyak, tiner jadi kami kesulitan memadamkan api yang membakar gudang,” terang Eko Subekti, salah satu petugas Pemadam Kebakaran. Belum diketahui secara pasti penyebab utama terjadinya kebakaran di Pabrik cat tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |