Peristiwa Daerah

Meninjau Lokasi TPA Karangdiyeng yang Dipermasalahkan Warga

Senin, 22 Februari 2021 - 10:03 | 120.79k
TPA Karangdiyeng, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto seluas 4,2 Hektar. (FOTO: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
TPA Karangdiyeng, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto seluas 4,2 Hektar. (FOTO: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Persoalan sampah menjadi persoalan yang tidak pernah surut. Terlebih lagi produksi sampah kian hari kian bertambah. Tidak terkecuali di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pemkab Mojokerto kemudian membangun tempat pembuangan akhir (TPA) baru, TPA Karangdiyeng. Namun keberadaan TPA seluas 4,2 hektar ini belum maksimal karena ada penolakan warga.

Melonjaknya angka tonase sampah Kabupaten Mojokerto terbaru disampaikan Sugito, Ketua TPA Mojobelah, Mojosari. Sekitar 160 ton per harinya yang ditampung di TPA Mojobelah, Mojosari. Dengan jumlah unit 18 pengangkut sampah dengan kapasitas 3 ton dan bisa sampai 3 kali pengangkutan.

Blokade-warga-Karangdiyeng.jpgBlokade warga Karangdiyeng yang terus menolak sampah yang masuk di desa mereka. (FOTO: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia) 

TIMES Indonesia menemui penjaga TPA Karangdiyeng. Satpam yang tidak menyebutkan namanya ini mengemukakan bahwa sampai saat ini belum ada sampah yang masuk. Semenjak demonstrasi emak-emak (23/01/2021).

"Ya hanya diisi dulu pas waktu peresmian TPA Karangdiyeng. Kalau sampai sekarang sejauh ini belum karena kejadian kemarin," terangnya kepada TimesIndonesia.

Catatan TIMES Indonesia, TPA Karangdiyeng diresmikan Senin, (07/12/2020). Peresmian juga dibarengi agenda peluncuran TPA Edukasi dan launching Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Lingkungan Hidup.

TPA seluas 4,2 Hektar tersebut menjadi solusi alternatif mengenai overloadnya TPA Mojobelah, Mojosari. Pasalnya TPA se Kabupaten Mojokerto hanya terdapat 1 yaitu di Mojobelah. Sejak pertama kali diberitakan tahun 2019 silam, hal itu tidak kunjung terselesaikan.

Tempat-Pembuangan-Akhir-yang-telah-diisi-sejumlah-sampah-sejak-peresmian-pertamanya.jpgTempat Pembuangan Akhir yang telah diisi sejumlah sampah sejak peresmian pertamanya pada 07 Desember 2020 tahun lalu (FOTO: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMES Indonesia berkunjung ke TPA Mojobelah, Mojosari (20/02/2021). Sugito, Ketua TPA Mojobelah mengungkapkan terkait rencana pendirian TPA. 2 TPA lagi, TPA Karangdiyeng, Kutorejo dan TPA di Kemlagi.

Tidak sampai 1 bulan TPA Karangdiyeng diresmikan, terjadi demonstrasi warga Karangdiyeng. Warga mengaku tidak nyaman dengan bau yang tidak sedap. Pada 23 Januari 2021, warga memblokade barisan truk-truk sampah yang akan melintas desa mereka.

Keesokannya ada kabar yang kurang mengenakan. Bocah 9 tahun meninggal tenggelam di di kolam resapan TPA Karangdiyeng.

Tidak berlangsung lama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto (Pemkab) memberikan santunan kepada keluarga korban (25/01/2021). Santunan diberikan kepada ibu korban, Nuraini berupa uang sejumlah Rp 10 juta.

Permasalahan itupun masih berlanjut sampai hari ini. Namun belum ditemukan solusi yang terjadi dari kedua belah pihak. Warga memasang blokade agar truk tidak dengan mudah melintas dan membuang sampah di TPA Karangdiyeng. Papan banner penolakan sampah juga masih terpampang di depan balai dusun Jaringansari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES