Politik

Pelantikan Wali Kota Surabaya Tunggu Putusan Kemendagri

Jumat, 19 Februari 2021 - 20:05 | 20.72k
Eri Cahyadi dan Armuji dalam kesempatan konferensi pers usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak Surabaya 2020. (Foto: Ammar Ramzi/Times Indonesia)
Eri Cahyadi dan Armuji dalam kesempatan konferensi pers usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak Surabaya 2020. (Foto: Ammar Ramzi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYADPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pengangkatan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang secara resmi telah ditetapkan oleh KPU Surabaya sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020, Jumat (18/2/2021) sore .

Hasil rapat paripurna kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk diteruskan menuju Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

"Rapat paripurna untuk usulan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota ini penting agar Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji bisa mendapatkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri," papar Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya.

Eri-Cahyadi-b.jpg

Pihaknya juga mengaku telah mendapatkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera menyerahkan semua keperluan pelantikan kepala daerah.

"Sudah dikontak oleh pihak Pemprov Jawa Timur, kalau bisa semua (berkas) dukungan bisa diserahkan hari ini. Termasuk dukungan rapat paripurna DPRD," ujarnya.

Kemudian saat ditanya tanggal pelaksanaan pelantikan, Adi mengaku belum menerima keputusan terkait hal tersebut.

"Saya tidak tau. Saya yakin akhir bulan ini. Kita berharap agar bulan ini Surabaya sudah mempunyai wali kota dan wakil wali kota," harap pria yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini.

Adi menilai, pelantikan Wali Kota penting untuk segera dilaksanakan mengingat pentingnya peran pemimpin dalam meneruskan pembangunan kota Surabaya serta menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonominya.

"Sehingga yang kemarin sudah ditangani dengan baik oleh Bu Risma dan Pak Wisnu Sakti Buana dapat dilanjutkan. Dua hal itu yakni penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini yang mendesak untuk Kota Surabaya," jelas Adi.

Pasca menggelar rapat paripurna, DRPD Kota Surabaya akan langsung mengirimkan dokumen usulan pengangkatan Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES