Gaya Hidup

180 Pasutri di Kota Malang Memilih Berpisah di Awal Tahun 2021

Jumat, 19 Februari 2021 - 21:10 | 57.18k
Ilustrasi - Pengantin. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Pengantin. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Awal tahun 2021 ternyata belum tentu menjadi harapan baru bagi kebahagiaan pasangan suami istri (pasutri). Pasalnya di awal 2021 pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Malang telah mencatat pada bulan Januari 2021 saja sudah ada 180 kasus perceraian di Kota Malang.

Hal itu menandakan bahwa sebagian orang justruk menjadikan perpisahan sebagai resolusi atau lembaran baru di tahun 2021.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Malang, Kasdulah mengatakan, perceraian ini memang kerab terjadi karena banyak faktor yang membuat pasutri tersebut akhirnya memilih untuk berpisah.

"Sebenarnya waktu itu tidak di pandang. Mau awal tahun atau akhir tahun, bisa terjadi kapan saja," ujar Kasdullah, Jumat (19/02/2021).

Kasdullah menjelaskan beberapa penyebab atau faktor yang membuat pasutri memilih untuk berpisah. Seperti ada yang menggugat cerai karena berzina, mabuk, madat hingga judi.

"Tak hanya itu saja, ada juga yang melakukan gugatan cerai karena ditinggal salah satu pihak atau poligami," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Kasdullah, ada juga yang bercerai karena salah satu psangan dihukum penjara ataupun beecerai karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Akan tetapi, yang paling mendominasi adalah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dan juga bisa jadi karena faktor ekonomi. Dua hal tersebut yang menjadi faktor paling banyak untuk para pasutri memilih berpisah.

"Paling banyak dua itu, kalau enggak pertengakaran ya faktor ekonomi. Itu bisa dilihat dari rekapan kami yang mana dari 180 perceraian, 119 diantaranya itu karena perselisihan dan faktor ekonomi," katanya.

Sementara itu, faktor perceraian yang juga perlu diwaspadai yaitu, karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jika dilihat dari data, kata Kasdullah, kasus KDRT ini ada di nomer empat tertinggi dari penyebab terjadinya perceraian. 

"Selama Januari 2021 itu, sudah ada tiga kasus KDRT yang berujung pada perceraian. Maka, kekerasan dalam rumah tangga ini memang masih kerab terjadi di beberapa lingkungan sekitar dan itu menjadi salah satu pemicu dari perceraian," pungkas Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Malang, Kasdulah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES