Peristiwa Nasional Vaksin Covid-19

Kemenag RI Ajukan 14 Ribu Jemaah Haji Sebagai Penerima Vaksin Prioritas Tahap Kedua

Jumat, 19 Februari 2021 - 16:16 | 45.94k
Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: Dokumentasi Kemenag)
Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: Dokumentasi Kemenag)
FOKUS

Vaksin Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTAJemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1441H/2020M dan tertunda keberangkatannya karena pandemi telah didaftarkan dalam prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Data jemaah haji khusus tersebut secara bertahap sudah divalidasi oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bisa diakses Kemenkes melalui Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.

Hasan AffandiKasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi. (Foto: Citraindonesia.com)

“Per hari ini, sudah 14 ribu data jemaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” terang Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi, di Jakarta, Jumat (19/02/2021).

Jumlah kuota jemaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji berjumlah 17 ribu. Jadi, masih ada sekitar tiga ribu data jemaah yang masih dalam proses verifikasi.

“Update data tersebut antara lain berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” jelas Hasan.

Pendaftaran vaksinasi bagi jemaah haji dilakukan sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia. Hal ini sejalan dengan surat Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021. Melalui surat tersebut, Menag menyampaikan permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Sebelumnya, Kemenag RI juga telah melakukan update dan validasi 158 ribu data jemaah haji reguler dan sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua.

Program vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES