Peristiwa Nasional

Tak Ada Tempat Bagi Pengguna Narkoba di Kepolisian

Kamis, 18 Februari 2021 - 23:15 | 35.38k
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo. (Foto: Dokumentasi Humas Polri)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo. (Foto: Dokumentasi Humas Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo menegaskan mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terjerat narkoba akan di sanksi tegas.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (18/02/2021).

“Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut,” sambungnya.

Purwanti-Kusuma-Dewi.jpgKapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Foto: Tangkapan layar YouTube Humas Polrestabes Bandung) 

Irjen Sambo mengungkap kalau anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat serta jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan.

“Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau digelandang di penjara?,” jelasnya.

Untuk itu, Irjen Ferdy Sambo meminta seluruh anggota Polri stop memakai narkoba.

“Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tegas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES