Jakarta Pusat Kukuhkan 12 Ribu Relawan Covid-19
TIMESINDONESIA, JAKARTA – \Sebanyak 12 ribu relawan Covid-19, Kamis (18/2/2021), dikukuhkan jajaran tiga pilar Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Para relawan ini akan bertugas di setiap wilayah RT yang tersebar di delapan kecamatan.
Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pembentukan relawan ini merupakan bentuk sinergi pemkot dengan TNI dan Polri dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, sekaligus meningkatkan status zona hijau di Jakarta Pusat.
Plh Wali Kota Jakarta Pusat bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat. (Foto: Kominfotik Jakarta Pusat)
"Kami berharap status zona hijau di Jakarta Pusat terus meningkat." ucap Irwandi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, relawan Covid-19 ini disebar ke seluruh wilayah RT untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan dari level bawah.
"Kami juga membentuk satu Polisi satu RW, dibantu TNI dan Satpol PP yang ikut membantu mengawasi. Jadi kita tetap kompak dan treatmentnya pas, artinya kita tidak kerja secara parsial," ungkapnya.
Para Relawan COVID-19. (Foto: Kominfotik Jakarta Pusat)
Dandim 0501 Jakarta Pusat, Kolonel Inf Luqman Arief menambahkan, keberadaan relawan ini untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.
"Ini untuk lebih mendisiplinkan masyarakat, karena kuncinya di situ," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |