Politik

Besok, KPU Surabaya Tetapkan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:21 | 16.23k
Eri Cahyadi (kiri) dan Armuji dalam debat publik Pilkada Serentak 2020 di Surabaya. (Foto: Ammar Ramzi/TIMES Indonesia)
Eri Cahyadi (kiri) dan Armuji dalam debat publik Pilkada Serentak 2020 di Surabaya. (Foto: Ammar Ramzi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Besok, Jumat (19/2/2021) KPU Surabaya akan menetapkan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

Keterangan ini disampaikan oleh Komisioner KPU Surabaya, Suprayitno. Penetapan akan digelar di Hotel Wyndham, Jl. Basuki Rahmat, Surabaya pukul 13:00 WIB.

Eri Cahyadi 2

"Sebagai persiapan, hari ini kita baru menggelar rapat koordinasi dengan para stakeholder, diantaranya ada Satgas Covid-19, Bakesbangpol, Polestabes, dan paslon. Semua paslon kita undang," ujar Suprayitno kepada Times Indonesia, Kamis (18/2/2021) sore.

Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, KPU Surabaya menjamin penyelenggaraan prosesi penetapan akan menerapkan dengan protokol kesehatan, jumlah undangan tentunya akan dibatasi.

"Sudah kami imbau untuk tidak mengerahkan massa, karena kan ada (tautan) youtube yang akan kami bagikan. Harapannya tiap orang mencermati dari gadget (gawai) masing-masing maka dari itu, tidak perlu ada kerumunan masa," paparnya.

Sementara itu usai penetapan, DPRD Surabaya akan langsung menggelar rapat paripurna di sore harinya untuk mengusulkan pengangkatan Eri Cahyadi dan Armuji.

“Diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan SK pengangkatan,” ujar Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya.

Menurut Adi, langkah cepat ini diambil lantaran tenggat waktu pelantikan sudah sangat dekat. Pria yang juga Ketua PDIP Surabaya ini berharap agar proses dapat berjalan lancar.

“Mudah-mudahan lancar, tidak ada hambatan apa pun. Sehingga antara rapat pleno KPU dan rapat paripurna DPRD Kota Surabaya hanya selisih jam, tidak sampai selisih hari,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji telah dipastikan menang secara sah oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sela sengketa Pilkada Serentak Surabaya 2020. Berdasarkan hasil tersebut, Peraturan KPU 19 tahun 2020 mengamanahkan agar penetapan pasangan calon terpilih harus segera dilaksanakan maksimal 5 hari pasca putusan MK.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES