Politik

KPU Tetapkan Ipuk Fiestiandani dan Sugirah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:21 | 41.31k
Penetapan pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Penetapan pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – KPU Banyuwangi secara resmi telah menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih pada pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020.

Penetapan ini tertuang kedalam Keputusan KPU Banyuwangi Nomor 15/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.

Penyerahan salinan keputusan penetapan KPU Banyuwangi dan penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan di Hotel Santika pada Kamis (18/2/2021).

"Hari ini paslon Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah kami tetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan kemarin," kata Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa.

Penetapan ini tidak merubah hasil perolehan suara sebagaimana rekapitulasi sebelumnya. Ipuk - Sugirah menang dengan perolehan suara 52,43 persen atau sebanyak 438.847 suara. Unggul dari rivalnya Yusuf Widyatmoko dan Muhammad Riza Aziziy dengan selisih 4,86 persen atau setara 40.734 suara.

"Tidak ada perubahan suara dalam penetapan ini, semua perolehan angka-angkanya sama dengan rekapitulasi kemarin. Salinan keputusan penetapan juga sudah diberikan kepada kedua pasangan calon atau yang mewakili," kata Ari.

Dalam penetapan pasangan terpilih ini, pasangan Yusuf-Riza berhalangan untuk hadir secara langsung. Sehingga, penyerahan salinan keputusan diserahkan kepada perwakilan dari pihak Yusuf-Riza.

"Putusan MK terkait hasil sidang sengketa kita bacakan secara seksama. KPU sudah mengundang kedua paslon, namun salah satu paslon berhalangan hadir sehingga diwakili. Meski demikian, tidak akan merubah penetapan ini," kata Ari.

Menurut Ari, setelah penetapan ini KPU Banyuwangi akan berkirim surat berikut salinan keputusan penetapan pasangan terpilih kepada DPRD Banyuwangi. Untuk kemudian bisa dilakukan proses selanjutnya.

"Setelah ini berkas-berkas akan kami kirimkan ke DPRD Banyuwangi. Untuk pelantikan pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah ini, sepenuhnya bukan menjadi wilayah KPU Banyuwangi," cetus Ari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES